Nama :yesi rananda
Nim : ADA 118 141
to content
IAP2 IndonesiaIAP2 INDONESIAINTERNATIONAL ASSOCIATION FOR PUBLIC PARTICIPATION INDONESIA
Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi, Solusi Atau Masalah?
by Bening WismawarinNo CommentsSEPTEMBER 25, 2020
Pandemi COVID-19 menghantam berbagai sektor di Indonesia. Tak hanya sektor ekonomi yang mulai kewalahan, sektor pariwisata, sektor transportasi, dan sektor manufaktur pun kebakaran jenggot menghadapi pandemi ini. Sektor pendidikan juga mengalami perubahan besar. Kini, sektor pendidikan di Indonesia memiliki wajah dan sistem baru yang sekaligus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 40 Tahun 2020 Tentang “Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)”, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengambil sejumlah kebijakan untuk menghadapi pandemi. Kebijakan tersebut di antaranya adalah penghapusan Ujian Nasional; perubahan sistem Ujian Sekolah; perubahan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); dan penetapan belajar dari rumah (pembelajaran daring). Dari beberapa kebijakan tersebut, penetapan pembelajaran daring adalah kebijakan yang paling menuai pro dan kontra di masyarakat.
Berdasarkan survei penulis, pada mulanya kebijakan ini dirasa tepat di masa awal pandemi. Wali murid dan pegiat pendidikan menilai bahwa ini adalah cara terbaik untuk melindungi para siswa dari paparan COVID-19. Namun, kegelisahan mulai timbul selaras dengan diperpanjangnya waktu pembelajaran daring. Kegelisahan pertama digadangi oleh wali murid yang merasa kerepotan dengan tugas-tugas dari pengajar. Khususnya, untuk siswa TK dan SD, yang mana peran wali murid sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas daring. Pembelajaran dirasa tidak efektif karena siswa menganggap “rumah” adalah tempat untuk bermain dan bersantai. Wali murid yang tidak mawas teknologi juga agaknya turut pening dengan pembelajaran daring yang serba digital.
Kegelisahan kedua datang dari pengajar yang merasa pembelajaran daring tidak cukup efektif. Beberapa materi ajar (seperti materi matematika, kesenian, dan olahraga) tidak dapat tersampaikan dengan baik. Pengajar juga belum memiliki pengalaman dan bekal cukup dengan sistem pembelajaran daring sehingga cara dan media mengajar masih cenderung repetitif dan kurang inovatif. Biaya internet yang membengkak juga digelisahkan, terlebih subsidi internet dari pihak sekolah nihil. Tak lupa para siswa, khususnya mahasiswa, juga mengeluhkan sistem pembelajaran daring. Banyak mahasiswa yang harus menunda penelitian mereka karena tidak bisa mengambil data di lapangan. Konsultasi tugas akhir pun terhambat. Akibatnya, target lulus terancam tertunda.
Lantas, apa jawaban pemerintah atas berbagai kegelisahan tersebut? Sampai saat ini, Nadiem Makarim tetap memberlakukan sistem pembelajaran daring. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menganjurkan pemerintah untuk tetap menerapkan sistem ini, setidaknya sampai Desember 2020. IDAI menyebut kasus infeksi COVID-19 pada anak Indonesia cukup tinggi, yakni sebanyak 2.712 kasus dan setidaknya 51 kematian (data Juli 2020). Gayung bersambut, Kemendikbud juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8.9 T untuk subsidi kuota internet dan tunjangan profesi pendidik. “Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Agaknya, Pemerintah tidak punya banyak pilihan selain meneruskan sistem pembelajaran daring sampai keadaan membaik. Namun, partisipasi dan suara publik adalah khazanah yang harus didengar oleh Pemerintah untuk meningkatkan sistem pembelajaran ini. Dengan demikian, berbagai kegelisahan masyarakat dapat terjawab dan Pemerintah juga mawas diri akan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sumber Daring :
https://covid19.go.id/peta-sebaran
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/03/mendikbud-terbitkan-se-tentang-pelaksanaan-pendidikan-dalam-masa-darurat-covid19
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/kemendikbud-alokasikan-rp89-triliun-untuk-subsidi-kuota-internet-dan-tunjangan-profesi-pendidik
https://tekno.tempo.co/read/1368672/data-idai-2-712-anak-di-indonesia-positif-corona-51-meninggal/full&view=ok
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52661836
Kids vector created by freepik – http://www.freepik.com
Bagikan:
Copy LinkFacebookTwitterLinkedInWhatsAppLineEmailSambung
Artikel
Covid-19
Post navigation
Perencanaan dan Pembangunan yang Berketahanan Pandemi (Bagian 1)Workshop Kemitraan Multipihak bagi Pemulihan Ekonomi Lokal
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Comment
Name *
Email *
Website
Search…
Kategori
Kategori
Select Category
Artikel Terbaru
Semangat Kolaborasi Multipihak dalam Peluncuran CoFREE Initiative
December 8, 2020
Semangat Kolaborasi Multipihak dalam Peluncuran CoFREE Initiative
December 5, 2020
Press Release Kemitraan Multi Pihak dalam Pengembangan Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan: Terobosan Baru Pasca-COVID
November 30, 2020
Memperingati Hari Anak Sedunia: Berkolaborasi Untuk Menata Kembali Masa Depan Anak
November 20, 2020
Memaknai Kesejahteraan Hijau Melalui Partisipasi yang Berkualitas
November 13, 2020
Tentang Kami
IAP2 International
Tentang Kami
Nilai Dasar
Kode Etik
IAP2 Indonesia
MULA Coworking Space
Jl. T.B. Simatupang Kav. 17, Cilandak Barat,
Cilandak, Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12430
t: +62 21 28543043
m/wa: +62 812-6763-806
e: secretariat@iap2.or.id
Ikuti Kami:
FacebookTwitterInstagramLinkedInYouTube Channel
IAP2 Indonesia ©2017-2020. Didukung oleh Make dan Freepik
Built with Make. Your friendly WordPress page builder theme.